Kamis, 16 Mei 2013


Adab-adab seorang Muslim

Mengucap salam
Kepada seorang Muslim sudah jelas sunnah dan menjawabnya adalah fardhu kifayah
Kepada non muslim  pasif dan menjawab pun tergantung salam awalnya  ulama berbeda pendapat. Namun jumhur membolehkan atas niat mendoakan masuk islam  atau dengan “wa’alaikum/wa’alaika” saja
Hendaknya yang muda lebih dahulu ( karena menjadi hak yang lebih tua).
Yang berkendara lebih dahulu daripada yang berjalan, yang berjalan lebih dahulu daripada yang berdiri (diam) atau yang duduk, jangan main selonong aja, apalagi masuk ke daerah tertentu.
Yang rombongan lebih sedikit lebih dahulu. Kenapa, karena sedikit mendoakan yang banyak (assalamu’alaykum). Pihak yang lebih banyak (yang diberi salam) tidak wajib semuanya sehingga fardhu kifayah, namun yang menjawab mendapat pahala
Assalamu’alaykum  10, + warohmatulloh  20, + wabarokatuh  30
Mengucapkan salam ketika masuk dan meninggalkan majelis
Tidak dengan main2, kalau bisa dengan jabat tangan  menggugurkan dosa. Dalil :
“Jika seorang mukmin bertemu dengan mukmin yang lain, ia memberi salam padanya, lalu meraih tangannya untuk bersalaman, maka berguguranlah dosa-dosanya sebagaimana gugurnya daun dari pohon” (HR. Ath Thabrani dalam Al Ausath, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 2/59)
Yang digugurkan hanya dosa kecil. “yah, cuma dosa kecil..”. ingat, dosa kecil kalau dikumpulkan menjadi dosa besar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar